Perkembangan teknologi yang semakin pesat,
memungkinkan kita dapat menyuarakan pendapat dengan menggunakan ragam
platform yang berbeda. Teknologi internet memudahkan kita untuk berkomunikasi
atau bersuara melalui jejaring sosial atau media sosial. Penggunaan media
jejaring ini dapat menghemat waktu dan biaya dalam banyak hal. Kita diberi kebebasan
dalam penggunaannya, namun kebebasan ini bukan berarti tidak memiliki etika
atau batasan-batasan penggunaannya, mana yang boleh dan mana yang tidak
boleh. Sebaiknya kita dapat mengenali bagaimana etika yang perlu diperhatikan
dalam penggunaan jejaring sosial. Agar setiap pengguna
jejaring sosial merasakan kenyamanan dalam penggunaannya dan terhindar dari
kejahatan. Banyak permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat kita
karena kurangnya kesadaran beretika dalam menggunakan jejaring sosial. Beberapa
permasalahan yang timbul adalah : 1.
Perubahan pada kepercayaan (belief), nilai (value), dan sikap
(Attitude) 2. Perubahan Psikologis dan gangguan privacy(hoax /berita bohong,
cyber-hate/ujaran kebencian dan cyber-bullying/perundungan dunia maya) 3.
Kebebasan berekspresi tanpa mengindahkan norma social dan
hukum.
|
PEMAHAMAN UTAMA : 1. Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka baik secara langsung
atau melalui perwakilan. 2. Demokrasi Pancasila
bertujuan untuk mengutamakan keselarasan, keseimbangan, dan keselamatan
bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. 3. Hak untuk mengeluarkan
pendapat harus dilakukan dengan mengindahkan norma sosial dan hukum yang berlaku. 4. Hak berpendapat selalu diiringi dengan kewajiban menghargai pendapat orang lain, karena pada dasarnya setiap kebebasan yang dimiliki selalu dibatasi oleh hak dan kebebasan orang lain. 5. Terdapat aturan atau etika yang harus dipatuhi saat kita menjalankan hak berdemokrasi atau berpendapat baik secara virtual maupun di dunia nyata. |
Komentar
Posting Komentar